Alvin Lie Ling Piao dari Ombudsman mengatakan, BMKG sudah tepat dalam hal penyampaian peringatan dini tsunami. Tsunami ini memang terbukti terjadi di Palu.
Menurut Alvin Lie, tidak ditemukan adanya mal administrasi (kesalahan SOP) di dalam proses pengiriman peringatan dini tsunami maupun pengakhiran peringatan dini tsunami. Ini terbukti tsunami terjadi jauh sebelum peringatan diakhiri.
Ombudsman mendorong pemerintah untuk memperhatikan dan memenuhi kebutuhan anggaran operasional pemeliharaan peralatan dalam sistem peringatan dini tsunami.*





Komentar tentang post