1982. Kawasan ini dideklarasikan sebagai Taman Nasional Dumoga Bone, melalui Kongres Taman Nasional Sedunia ke-tiga di Bali. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 736/Mentan/X/1982.
1984. Peneliti asal Belanda Max Ziren dan Rene W.R.J. Dekker, memulai rangkaian kajian bio-ekologi maleo di Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang – termasuk beberapa lokasi lain di luar kawasan taman nasional. Dekker juga melakukan penilaian lokasi-lokasi peneluran maleo di Sulawesi.
1985. Hatchery pertama dibangun dan digunakan oleh Balai Taman Nasional di tiga lokasi: Tambun, Muara Pusian, dan Tumokang.
1990. Peneliti asal Belanda Marc Argeloo, melakukan telaah distribusi dan populasi maleo di Sulawesi Utara dan juga penggunaan hatchery di Tambun dan Tumokang.
1993. Nama Taman Nasional Dumoga Bone menjadi Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 724/KPTS-II/93.
1994. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) atau Uni Internasional untuk Konservasi Alam, dalam Daftar Merah (Red List) memberikan status keterancaman global maleo sebagai rentan (VU).
1999. Maleo ditetapkan sebagai salah satu satwa dilindungi secara nasional berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.





Komentar tentang post