Untuk mempertahankan areal mangrove di Ujungmanik, nelayan meminta untuk tidak menebang di alur sungai di kiri dan kanan hingga 100 meter. Namun, perluasan lokasi tambak sudah mendekati aliran sungai.
Pada Oktober 2019 lalu, telah dilakukan musyawarah antara nelayan dengan calon penggarap tambak. Terdapat beberapa poin hasil pertemuan tersebut, antara lain, pembuatan tambak berjarak minimal 100 meter dari bibir sungai.
Selanjutnya, pengelola tambak bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan sungai. Untuk pembuangan limbah dari tambak udang diminta untuk ditampung terlebih dahulu, sebelum dibuang ke sungai.*





Komentar tentang post