Distribusi surat pemberitahuan PSU kepada pemilih di TPS 02 Desa Tuladenggi diawasi langsung oleh ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo.
Sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, KPU Kabupaten Gorontalo memastikan bahwa setiap tahapan pemilihan berjalan sesuai dengan prosedur dan peraturan yang telah ditetapkan.
Di samping itu, sosialisasi dan distribusi surat pemberitahuan dilakukan agar informasi terkait Pemungutan Suara Ulang tersalurkan kepada masyarakat, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi pemilih di TPS tersebut. (Firgitha Desya Padja)




