Pembukaan peluncuran koalisi dihadiri Valerie Julliand, United Nations Resident Coordinator (UN RC) untuk Indonesia dan Vincent Piket, Duta Besar European Union untuk Indonesia dan Brunei Darussalam. Mereka menyampaikan pentingnya koalisi multipihak yang menggunakan pendekatan hak asasi manusia untuk melawan disinformasi dan ujaran kebencian.
“Tanpa kebebasan berekspresi, demokrasi yang sesungguhnya tidak akan tercipta. Tanpa moderasi konten, pada kondisi yang dibenarkan dan terdefinisi dengan baik, disinformasi dapat menjadi pemicu kebencian dan mendorong kekerasan,” ujar Valerie Julliard, di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta (16/2).
Vincent Piket pada kesempatan yang sama menjelaskan, upaya melawan mis-disinformasi tidak dapat dilakukan sendiri.
“Kita harus bekerja sama untuk mengidentifikasi dan mengatasi disinformasi, serta mengkampanyekan masyarakat digital yang bertanggung jawab,” kata Vincent.
“Koalisi nasional yang diluncurkan ini sangat penting mempromosikan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab, menjaga kebebasan berekspresi dan mencegah bahaya mis-disinformasi.”
Ide pembentukan koalisi nasional ini berdasarkan riset yang dilakukan UNESCO bekerja sama dengan Article 19 dan Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gajah Mada, merekomendasikan pentingnya menjaga keseimbangan antara masyarakat sipil dan platform, transparansi praktik konten moderasi, pemahaman mendalam konteks lokal, dan mekanisme regulasi yang memadai serta merujuk pada standar internasional terkait kebebasan berekspresi. Koalisi nasional ini akan memberikan perhatikan pada masalah ini.





Komentar tentang post