Darilaut – Lebih dari 300 ribu jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024 di Kabupaten Gorontalo.
Dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, pada Sabtu (21/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo telah menetapkan total jumlah pemilih 301.041, laki-laki 149.436 dan perempuan 151.605.
Adapun jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Gorontalo sebanyak 701 yang tersebar di 19 kecamatan, sedangkan jumlah desa dan kelurahan 205.
DPT merupakan hasil akhir dari proses pemuktahiran daftar pemilih yang diawali oleh Pantarlih Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Plt. Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, mengatakan bahwa proses ini dilakukan dengan seksama untuk memastikan keakuratan dan keterlibatan semua elemen masyarakat dalam pemilihan umum.
Windarto menjelaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam pemuktahiran dan penyusunan daftar pemilih.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa data yang dihasilkan benar-benar mutakhir, akurat, valid, inklusif, dan komprehensif,” ujarnya.
Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada semua pihak mengenai jumlah pemilih yang berhak memberikan suaranya.
Pengawasan terhadap proses ini, kata Windarto, dilakukan secara ketat oleh Bawaslu dan jajarannya.