Hal ini menambah lapisan transparansi dan kepercayaan publik terhadap DPT yang telah ditetapkan.
“Setiap langkah dalam perjalanan data pemilih selalu berada dalam pengawasan yang ketat,” kata Windarto.
Hadir dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPT, anggota KPU Kabupaten Gorontalo, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Pemantau Pemilu Kabupaten Gorontalo, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo, Liaison Officer (LO) bakal pasangan calon dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sebelum penetapan DPT, KPU Kabupaten Gorontalo melakukan rapat koordinasi sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan persiapan penetapan DPT, pada Jumat (20/9).
DPT akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada, baik dari segi anggaran maupun untuk kebutuhan logistik.