Tukik yang dilepasliarkan ini berasal dari satu sarang telur penyu lekang yang ditemukan pada tanggal 4 Mei 2021, dengan jumlah 88 ekor telur yang berhasil menetas pada Jumat 18 Juni 2021.
“Pelepasliaran tukik ini merupakan upaya penyelamatan telur penyu oleh masyarakat pelestari penyu binaan Balai KSDA Yogyakarta, yaitu Nuryanto dan Sunarto dari Dukuh Bugel II, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo,” ujar Wahyudi.
Tukik jenis lekang merupakan salah satu satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, tukik jenis lekang dalam kondisi rentan karena berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar. Dalam CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) penyu lekang masuk dalam appendix I.





Komentar tentang post