h. Dulu logbook perikanan dicatat secara manual, sekarang telah terbit 5.356 e-logbook yang sangat praktis penggunaannya dengan menggunakan handphone.
i. Dulu perizinan dilakukan manual, sekarang dilakukan perizinan online (e-services), pelayanan terpadu satu pintu, SIMKADA (Sistem Informasi Kapal Izin Daerah), cek fisik kapal perikanan dan alat penangkapan ikan melalui e service di Sistem Informasi Cek Fisik Kapal (SiCEFI), serta persetujuan pengadaan melalui Sistem informasi persetujuan pengadaan Kapal (SiKAPI).*
Bahan ini dari Frequently Asked Question (FAQ) Pembangunan Perikanan Tangkap. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juli, 2019.





Komentar tentang post