Nelayan di berbagai tempat (India, Pakistan, Maladewa, Taiwan, dan Filipina) menangkap dan memperdagangkan ikan ini untuk dagingnya, minyak hati, serta siripnya yang berharga mahal (Chen et al., 2002; Vincent et al., 2014; Joshi et al., 2005; Pine et al., 2005,).
Menurut Nontji (1987); Kurniawan (2012) dan Syahrawi (2012) menyatakan bahwa di Indonesia, hampir setiap tahun diberitakan adanya hiu paus yang terdampar di pantai atau terjerat jaring nelayan. Catatan ini dimulai pada tahun 1980, ketika seekor hiu paus terdampar di pantai Ancol, kemudian pada Agustus 2012 terdapat dua ekor hiu tersesat dan mati di pantai selatan Yogyakarta. Kejadian terbanyak ditemukan di sekitar Selat Madura.
Yusma et al. (2015) dalam penelitiannya di perairan Taliyasan, Kabupaten Berau-Kaltim berhasil mengidentifikasi 10 ekor individu hiu paus yang terdiri dari 9 ekor jantan dan satu ekor betina, dengan ukuran berkisar dari 2-7 meter. Hiu paus biasa muncul ketika bagan beroperasi di Talisayan yaitu ketika musim Selatan (Juni-Oktober atau Mei-Desember). Noviyanti et al. (2015) melaporkan pula hasil penelitiannya di Probolinggo, menunjukan bahwa hiu paus senantiasa muncul di perairan tersebut hampir setiap tahun antara bulan Desember – Maret.
Pengetahuan mengenai jenis hiu dan pari yang ada di Indonesia sangat dibutuhkan seiring dengan tingkat pemanfaatan yang sangat tinggi terhadap populasi jenis ini, serta untuk memperoleh data yang akurat dalam penentuan kebijakan terhadap pengelolaan sumber
daya tersebut. Tulisan ini merangkum beberapa hasil penelitian hiu paus yang ada di dunia serta merupakan review terhadap upaya konservasi ikan ini di Indonesia.





Komentar tentang post