Pemberitaan ini justru membantu buzzer untuk semakin menyebarluaskan propaganda bahwa KPK adalah Taliban atau sarang radikalisme. Penyebarluasan itu tentu saja tidak mesti dengan membenarkan isu propaganda itu sendiri. Penyebaran itu bahkan bisa dilakukan dengan mengangkat berita yang seakan-akan mengklarifikasi propaganda media sosial. Karena terlepas dari isi pemberitaannya membenarkan atau menolak, dengan memberitakan ini secara masif, maka artinya membiarkan isu KPK adalah Taliban untuk masuk ke dalam kesadaran publik.
Di sini teori agenda setting berlaku yaitu bahwa media masa selalu berhasil untuk menggiring kita untuk mengarahkan perhatian kepada topik tertentu sesuai dengan agenda media terlepas dari kita setuju atau tidak. Berikutnya teori propaganda mengungkapkan bahwa kebohongan yang diulang-ulang maka akan terasa seperti kebenaran.
Pesan apa yang dapat kita lihat manakala 9 elemen jurnalisme gagal dipenuhi seperti uraian di atas? Yang terjadi kemudian adalah defisit demokrasi sebagai res-publica di mana publik dan segenap aspirasinya seharusnya mendapat tempat utama. Media dan jurnalisme kita justru menjadi corong dari elit yang juga memunggungi nilai-nilai demokrasi, dipenuhi bias dan sensasi, urung menegakkan independensi dan menjalankan disiplin verifikasi. Harus disadari bahwa ketika demokrasi runtuh dan berubah menjadi otoriterisme, salah satu korban pertamanya adalah kebebasan media!





Komentar tentang post