Labuan Bajo – Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) Kementerian kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Gerakan Bersih Pantai dan Laut di Pantai Pede, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Rabu (3/10). Dalam kegiatan ini, sebanyak 1.007,54 kilogram sampah terkumpul. Sampah tersebut selanjutnya dikirim ke tempat pengolahan sampah di Manggarai Barat.
“Sampah plastik telah menjadi ancaman yang serius. Tidak hanya sampah yang berasal dari daratan Labuan Bajo, tapi juga sampah dari pelayaran laut dan yang terbawa arus serta dari pulau-pulau kecil sekitar Komodo,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Moh. Abduh Nurdihajat.
Menurut Abduh, jika sampah plastik ini tidak dikendalikan atau dikelola dengan baik, maka terjadi proses pelapukan menjadi mikro dan nano plastik yang akan merusak ekosistem pesisir dan dimakan plankton serta ikan. Produktivitas perikanan dapat menurun dan implikasi dari mikroplastik bisa masuk ke jejaring makanan yang akhirnya dapat menimbulkan masalah pada kesehatan manusia.
Abduh mengatakan, pencemaran laut sebagian besar disebabkan ulah manusia. Diperlukan upaya bersama seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk melakukan pengendaliannya.
”Upaya bersama menyelamatkan potensi pesisir dan laut dari ancaman pencemaran terutama sampah laut harus dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan,” kata Abduh.
Abduh menjelaskan, saat ini ada konsep 5R yang sedang dikembangkan terkait pengelolaan sampah. Pertama, Re-Think atau perubahan mindset masyarakat bahwa laut bukan ”keranjang sampah”. Sehingga perlu penyadaran masyarakat dan edukasi.
Kedua, Refuse. Gerakan menghentikan penggunaan plastik sekali pakai (single-use plastic), berupa penolakan penggunaan tas plastik kresek, sedotan, streofoam, dan jenis-jenis plastik sekali-pakai lainnya.
Ketiga, Reduce. mengurangi jumlah penggunaan plastik. Keempat, Reuse, dengan menggunakan plastik beberapa kali pakai. Kelima, Recycle. Mengubah plastik yang masuk ke laut (ocean bound plastic) menjadi produk-produk yang bernilai ekonomis.
Abduh mengatakan, pemerintah tidak bisa melakukan sendiri, perlu kerjasama dengan LSM, dunia usaha, dan keterlibatan lembaga pendanaan dalam upaya pelestarian lingkungan pesisir dan laut kita. Upaya untuk gerakan bersih pantai tidak boleh berhenti sampai di gerakan bersih pantai ini, harus tetap dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat mengubah mindset masyarakat bahwa laut bukan ‘keranjang sampah’.
Kegiatan Gerakan Bersih Pantai dan Laut merupakan program KKP yang telah diselenggarakan sejak tahun 2002 dan terus berlangsung di tiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari National Plan of Action pengendalian sampah plastik yang masuk ke laut, yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden.*
Komentar tentang post