Jumat, Juli 17, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

redaksi
17 Juli 2026
Kategori : Kajian
0
Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Direktur Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika. FOTO: AMSI

Oleh: Wahyu Dhyatmika, Direktur Tempo Media Group

Sebuah unggahan di media sosial mempersoalkan surat permohonan audiensi dari Tempo kepada PT Agrinas Pangan Nusantara. Pokok kritiknya kurang lebih begini: bagaimana mungkin Tempo memberitakan Agrinas secara kritis, tetapi pada saat yang sama bagian bisnisnya datang menawarkan kerja sama? Bukankah itu kontradiktif, bahkan munafik?

Pertanyaan itu sah diajukan. Publik memang berhak memastikan bahwa media tidak menggunakan pemberitaan kritis sebagai alat menekan pihak tertentu agar membeli iklan. Namun kesimpulan bahwa setiap pendekatan bisnis otomatis membatalkan independensi pemberitaan berangkat dari pemahaman yang keliru mengenai cara kerja perusahaan pers.

Kekeliruan paling mendasar adalah menganggap bahwa media yang mengkritik suatu lembaga tidak boleh menerima iklan dari lembaga tersebut. Dengan logika itu, perusahaan pers hanya boleh memperoleh pendapatan dari pihak-pihak yang tidak pernah diberitakannya secara kritis. Pada akhirnya, media akan terdorong memilih salah satu dari dua jalan: berhenti mengkritik calon pemasang iklan atau berhenti menjadi perusahaan yang mampu membiayai jurnalisme.

Keduanya sama-sama buruk.

Dua Fungsi Pers

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sejak awal mengakui bahwa pers memiliki dua fungsi yang berjalan bersamaan.

Halaman 1 dari 10
12...10Selanjutnya
Tags: AdvertorialTempo Media GrupUU PersWahyu Dhyatmika
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

UNEP Menggunakan AI untuk Identifikasi Emisi Metana Dengan Cepat

Next Post

Favorit Pengamat Paus Megaptera novaeangliae Ditemukan Terdampar di Pantai Jembrana Bali

Postingan Terkait

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

6 Juli 2026
Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

3 Juni 2026

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

Anak-Anak Pesisir Teluk Tomini di Era Digital

Siklon Senyar, Gajah di Pelupuk Mata dan Politik Ekologi Indonesia

AI dan Kerumunan

Ketika Dua Raksasa Paus Biru dan Hiu Paus Bertemu di Laut Tomini

Next Post
Favorit Pengamat Paus Megaptera novaeangliae Ditemukan Terdampar di Pantai Jembrana Bali

Favorit Pengamat Paus Megaptera novaeangliae Ditemukan Terdampar di Pantai Jembrana Bali

TERBARU

Favorit Pengamat Paus Megaptera novaeangliae Ditemukan Terdampar di Pantai Jembrana Bali

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

UNEP Menggunakan AI untuk Identifikasi Emisi Metana Dengan Cepat

Sawah Tergenang Picu Emisi Metana

Lebih dari 500 Orang Dikhawatirkan Tewas Dalam Tragedi Kapal Tenggelam di Myanmar

Guru besar Wako University: Dunia Banyak Dibangun Melalui Cara Berpikir Kontinental

AmsiNews

REKOMENDASI

Lambung Dipenuhi Plastik, Paus Sperma Mati di Wakatobi

Pinisi Pusaka Indonesia Tiba di Marapokot

Sabtu Dinihari Gerhana Bulan Penumbra, Selama 3 Jam 18 Menit

Tak Sesuai SOP, Lebih 25 Turis Mengerubuti Seekor Hiu Paus di Botubarani Gorontalo

Guterres Mengeluarkan Peringatan Keras Dalam Pertemuan Iklim di New York

AJI Kecam Pemidanaan Farid Gaban oleh Politikus PSI

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.