Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perekrutan anak buah kapal atau nelayan yang bekerja pada kapal penangkap ikan bersifat informal. Umumnya mereka direkrut melalui calo atau kapten kapal.
Kapten Kapal merekrut awak kapal yang masih memiliki hubungan kekeluargaan maupun pertemanan. Rekrutmen model ini biasanya atas dasar kepercayaan.
Rekrutmen secara acak dan spontan juga dilakukan saat kapal sandar di pelabuhan. Hasil penelitian IOM Indonesia, model ini tidak eksploitatif.
Untuk rekrutmen melalui calo, model ini eksploitatif. Calo berperan sebagai agen penghubung antara calon pekerja dengan kapten atau pemilik kapal. Jasa calo digunakan kapten, pemilik kapal maupun perusahaan.
Penelitian menunjukkan rekrutmen melalui calo, ABK atau nelayan buruh, dibebani biaya untuk jasa calo, akomodasi, biaya hidup selama proses menunggu. Kemudian dibebankan biaya transportasi dari rumah atau kampung halaman menuju kapal dan sebaliknya.
Pembebanan biaya ini dilakukan melalui mekanisme pemberian utang di awal (kas bon) atau pemotongan upah. Utang yang bersifat talangan ini, pada dasarnya terus bertambah dan kerap berubah menjadi jerat utang.
Kondisi ini memaksa para nelayan buruh terus bekerja agar dapat melunasi utang. Terkadang para calo juga diberi kewenangan sebagai pengawas dan menindak pekerja. Para calo juga memastikan para ABK tidak meninggalkan kapal penangkap ikan, sebelum mereka melunasi kas bon yang diambil.





Komentar tentang post