Sebelum dilepas, dilakukan pemasangan tagging untuk mendata jumlah penyu yang mendarat.
Di Indonesia, semua jenis penyu dilindungi atau tidak boleh diburu sejak tahun 1987 berdasarkan keputusan Menteri Pertanian No. 327/Kpts/Um/5/1978. Kemudian Surat Edaran Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 526/MEN-KP/VIII/2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur, Bagian Tubuh, dan/atau produk turunannya.*
Komentar tentang post