Untuk mempertahankan kesegaran ikan, telah dibangun beberapa cold storage, seperti di Pulau Buru, Banda, Seram, Sula dan Morotai.
Dalam membangun kepercayaan nelayan diperkenalkan Fair Trade (perdagangan yang adil). Seiring dengan berjalannya waktu, dengan Fair Trade ini, perusahaan lebih dekat dengan nelayan.
Melalui kelompok-kelompok yang terbentuk, didiskusikan bersama keberlanjutan hasil tangkapan ikan. Begitu pula bagaimana mengumpulkan hasil tangkapan agar tetap terjaga mutu dan kualitasnya.
Untuk meningkatkan ekspor tuna asal Provinsi Maluku, Dinas Kelautan dan Perikanan perlu memperbaiki dokumentasi pencatatan kapal yang digunakan nelayan-nelayan kecil. Konsumen negara tujuan ekspor seperti Amerika dan Jepang sangat concern pada aspek ketertelusuran ikan tuna asal Indonesia.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW)-Indonesia, Moh Abdi Suhufan meminta pemerintah provinsi Maluku untuk meningkatkan pembinaan nelayan kecil. Sebab, pasca moratorium, nelayan kecil merupakan tulang punggung pelaku utama tuna di Indonesia timur.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku mesti proaktif membantu nelayan kecil mendapatkan Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) sebagai dokumentasi ekspor terutama tuna tujuan Amerika,” kata Abdi.
Selain meningkatkan pembinaan nelayan kecil, pemerintah provinsi Maluku mesti meningkatkan alokasi anggaran untuk perikanan. Karakteristik nelayan kecil di Maluku butuh dukungan sarana penangkapan yang lebih modern dan penyediaan listrik di pulau-pulau kecil Maluku.





Komentar tentang post