Seperti di beberapa dusun di Kepulauan Mentawai yang menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel. Umumnya listrik tenaga diesel dimatikan pukul 20:00 WIB. Jika gempa berpotensi tsunami terjadi sekitar pukul 21:56 WIB, maka penduduk tidak bisa menerima peringatan dini yang telah diterbitkan oleh BMKG (KOMPAS.com, 2010c).
Peristiwa seperti ini juga pernah terjadi di wilayah selatan Jawa. Sirine peringatan dini tsunami tidak berbunyi akibat listrik yang padam saat gempa 2 September 2009 (KOMPAS, 2009).
Pembangunan struktur/infrastruktur yang sangat gencar telah dilakukan kurang lebih sejak 50 tahun yang lalu, ternyata belum semua memperhatikan kualitas.
Belum lagi ditambah dengan minimnya pengetahuan tentang tingkat kerentanan/kerawanan kawasan (permukiman/sentra aktivitas) pesisir tertentu terhadap gempa dan tsunami. Masih terdapat kawasan yang belum memiliki sistem perlindungan pantai, baik alam maupun buatan yang memadai ataupun tata wilayah berkonsep mitigasi.
Salah satu contoh adalah kota Padang, pernah mengalami gempa dan tsunami besar di tahun 1797 dan 1833 (Natawidjaja et al., 2006; Clieh et al., 2008), disusul gempa terkini 2009 (Wekerle et al., 2009; McCloskey et al., 2010).
Kendati sudah memiliki konsep terpadu (dan tata kota) siaga bencana, ternyata masih belum dilengkapi dengan penambahan beberapa jembatan yang dapat digunakan sebagai jalur evakuasi keluar dari Kota Padang yang landai menuju daerah perbukitan di seberang sungai (Bappeda Kota Padang, 2010).*





Komentar tentang post