UBUR-UBUR bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan. Sejak dulu biota laut ini dikenal sebagai bahan pangan yang diolah untuk diekspor. Musim ubur-ubur tidak menentu. Daerah yang telah diketahui memproduksi ubur-ubur sejak 1980an untuk diekspor seperti Probolinggo, Cilacap dan Jepara. Menurut Anna EW Manuputty (1988) pengolahan ubur-ubur dari bentuk segar menjadi bahan makanan yang siap untuk diekspor secara garis besar sama. Di Indonesia metode pengolahan meliputi pengeluaran cairan dari tubuh dengan cara penggaraman bertahap dan perlahan-lahan. Proses ini diikuti dengan pengeringan, sehingga mencapai kadar air yang paling rendah, kemudian dikemas. Sejak 1980-an pengolahan biota laut non ikan ini sudah banyak digalakkan. Karena ubur-ubur telah menjadi bahan makanan yang bergizi. Ini karena kadar protein yang tinggi. Ubur-ubur dari Indonesia kebanyakan diekspor ke Jepang, Hongkong dan Korea. Di India terutama di daerah Tamil, ubur-ubur dari marga <em>Rhizostoma</em> dengan nama populernya "<em>Muttai Chori</em>" ditangkap dalam jumlah besar, terutama pada bulan Januari sampai Juni untuk diolah. Biasanya, ubur-ubur yang diekspor dari India, Indonesia dan negara-negara Asia lainnya dari bangsa <em>Rhizostomeae</em>, suku <em>Rhizos-tomatidae</em> dan bangsa <em>Semaeostomeae</em>, suku <em>Pelagilidae</em>, <em>Ulmaridae</em> dan <em>Cyaneidae</em>.*<!--nextpage-->
Komentar tentang post