Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dalam siaran persnya menyampaikan, mengingat ketimpangan agraria, kemiskinan struktural, krisis pangan dan regenerasi petani maka kandidat yang terpilih harus menempatkan agenda reforma agraria sebagai landasan utama pembangunan nasional.
Empat agenda dalam reforma agraria yang ditawarkan KPA:
- Meluruskan dan mengoreksi paradigma kebijakan praktik reforma agraria di nasional.
- Reformasi kelembagaan di bidang agraria dan sumber daya alam (SDA).
- Reformasi sistem administrasi tanah dan SDA untuk mempercepat dan mengembangkan pengakuan negara atas keragaman bentuk penguasaan kekayaan agraria-SDA baik di darat, pesisir dan pulau-pulau kecil.
- Penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM bagi petani, masyarakat adat nelayan dan perempuan yang sedang memperjuangkan hak atas tanah dan wilayah hidupnya di berbagai landscape agraria (daratan, tanah, wilayah adat, perairan, laut, pesisir pulau kecil).
KESIMPULAN
Pernyataan Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, adalah sebagian benar.
Sebab pernyataan Mahfud MD mengenai 1 persen populasi menguasai 75 persen lahan di Indonesia, tidak dapat diverifikasi. Meski begitu, seluruh data yang tersedia menunjukkan ketimpangan lahan masih cukup tinggi.
Memang benar, lahan harus ditata, namun ini mesti datang dari pemerintah. Riset yang terbit pada 2022 menunjukkan bahwa redistribusi lahan lebih dari 0,5 ha akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada. Tak hanya itu, reforma agraria juga harus mempertimbangkan lebih dari redistribusi lahan dan melihat konteks pembangunan yang lebih luas, terutama terkait pengaruhnya ke mata pencaharian.
Sumber: Cekfakta.com/Tempo.co




