Namun, di sinilah letak batas yang sering terabaikan. Scaffolding seharusnya bersifat sementara. Jika setiap kesulitan selalu diselesaikan dengan kembali ke bahasa Indonesia, mahasiswa kehilangan kesempatan untuk memproses bahasa Inggris secara langsung. Mereka akhirnya lebih terampil menerjemahkan daripada berpikir dalam bahasa Inggris.
Itulah yang disebut sebagai risiko penyalahgunaan translanguaging: bukan konsepnya yang keliru, tetapi cara penerapannya yang berlebihan.
Dari perspektif psikolinguistik, perpindahan bahasa memang dapat mengurangi beban kognitif. Otak tidak perlu bekerja terlalu keras ketika makna segera dipahami melalui bahasa yang sudah dikuasai.
Akan tetapi, tujuan pembelajaran bahasa bukan hanya memahami makna, melainkan membangun kemampuan memproses bahasa Inggris secara mandiri. Jika beban kognitif selalu dihindari, kemampuan tersebut justru berkembang lebih lambat.
Pertanyaannya bukan lagi boleh atau tidak boleh menggunakan bahasa Indonesia, melainkan kapan bahasa Indonesia diperlukan. Saat memperkenalkan konsep linguistik yang rumit atau menjelaskan instruksi penelitian, penggunaan bahasa Indonesia dapat membuat pembelajaran lebih efisien.
Sebaliknya, ketika mahasiswa sedang berdiskusi, presentasi, atau menulis, ruang untuk menggunakan bahasa Inggris perlu diperluas agar proses berpikir dalam bahasa tersebut benar-benar terbentuk.




