Jumat, Agustus 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Memidanakan Kebijakan Publik?

redaksi
5 Juli 2025
Kategori : Kajian
0
Memidanakan Kebijakan Publik?

GAMBAR: Meta AI

Dengan kata lain, dalam kaidah hukum kebijakan publik — demi kepentingan umum, lex populis — dalam tata laksana “good goverment“ dan wewenang pejabat publik bisakah dipidanakan?

Terlepas dari proses pengadilan atas tuduhan kasus korupsi Bansos yang tak cukup unsur „memperkaya diri dan orang lain“ dengan dasar kebijakan pejabat publik yang sesuai prosedur aturan dan hukum, kasus ini pun tak juga bisa dijerat sekadar sebuah praktik “maladminitration of public policy.“

Mari dicek bagaimana asas-asas filosofis sebuah kebijakan publik?

Dalam konteks kebijakan publik, pengambilan keputusan seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk politik, ekonomi, dan sosial.

Martha C. Nussbaum (78), seorang filsuf politik dan etika kebijakan publik terkemuka asal Amerika, menawarkan perspektif yang berbeda dalam memahami kebijakan publik.

Menurut Nussbaum, kebijakan publik harus dinilai berdasarkan dampaknya terhadap kesejahteraan manusia dan kemampuan individu untuk mencapai kehidupan yang bermakna dan bermartabat.

Dengan mengembangkan teori kemampuan (capability approach), Nussbaum, Profesor Hukum dan Etika Universitas Chicago, dan seorang filsuf hukum dan etika yang dipengaruhi ekonom klasik, Adam Smith, pencetus teori keadilan, John Rawls, Amartya Sen(91), peraih nobel ekonomi 1998, menekankan pentingnya mempertimbangkan kemampuan individu untuk mencapai fungsi-fungsi dasar manusia, seperti kesehatan, pendidikan, dan partisipasi sosial.

Halaman 2 dari 5
Sebelumnya123...5Selanjutnya
Tags: Hamim PouKebijakan PublikReO FiksiwanTipikorTipikor Gorontalo
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Warek Bidang Akademik UNG Ingatkan Pentingnya Peran Mahasiswa di Masyarakat

Next Post

Badai Tropis Parah Danas Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Cina Selatan

Postingan Terkait

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

26 Agustus 2026
Provinsi Gorontalo yang Mencemaskan

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

28 Juli 2026

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Dari Gorontalo ke Eropa, Tiga Mahasiswa FIP UNG Ikuti Erasmus+ di Trnava University

Anak-Anak Pesisir Teluk Tomini di Era Digital

Next Post
Badai Tropis Parah Danas Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Cina Selatan

Badai Tropis Parah Danas Akan Menguat Menjadi Topan di Laut Cina Selatan

TERBARU

Topan Saudel Mendarat di Yuhuan, Pesisir Provinsi Zhejiang

Provinsi Zhejiang Evakuasi Lebih Dari 47 Ribu Awak Kapal Saat Topan Saudel Mendekat

Copernicus Eropa Tampilkan Sebaran Asap di Asia Tenggara Akibat Kebakaran Hutan Dahsyat di Indonesia

Runtuhnya Gletser Himalaya Memicu Aliran Lumpur yang Menghantam Pos Lintas Batas Tibet

Kehancuran Setelah Banjir Dahsyat di Nepal dan Tibet, 17 Ribu Anak Terdampak

362 Orang Tewas dan 1.400 hilang di Nepal dan Tibet Akibat Banjir Dahsyat Himalaya

AmsiNews

REKOMENDASI

Kajian Teknologi E-log Book Penangkapan Ikan di Indonesia

BAKTI Pasang VSAT di Kapal Pinisi Pusaka Indonesia

Rumpon Ilegal Filipina Kembali Ditertibkan di Perairan Sulawesi Utara

Hiu Prickly Dogfish, Endemik Australia Muncul di Manado

Sistem Informasi Kepakaran UNG Untuk Permudah Akses Publik dan Jejaring Kerja sama

Topan Dahsyat Yinxing Mendarat di Santa Ana Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.