Aplikasi SIMKADA dibangun sejak tahun 2015 dan mulai dioperasikan tahun 2016. Pada saat itu, sebanyak 34 provinsi telah mengintegrasikan basis data perizinan daerah, tetapi baru 15 provinsi yang menggunakan SIMKADA dalam proses penerbitan izin. Selanjutnya, pada tahun 2018 sebanyak 28 provinsi telah aktif menggunakan SIMKADA dalam penerbitan izin daerah, sedangkan 6 provinsi lainnya belum menggunakan SIMKADA untuk penerbitan izin kapal daerah.*
Bahan ini dari Frequently Asked Question (FAQ) Pembangunan Perikanan Tangkap. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), Kementerian Kelautan dan Perikanan. Juli, 2019.





Komentar tentang post