Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ridwan Mulyana, mengatakan Indonesia masih perlu memperbaiki pelaksanaan resolusi pengelolaan tuna berkelanjutan.
Resolusi yang perlu ditingkatkan kepatuhannya di antaranya kelengkapan informasi kapal, data catch and effort, data size frequency, pembatasan ukuran ikan untuk spesies Billfish, pembaharuan daftar kapal illegal, unreported and unregulated fishing (IUUF), serta laporan observer untuk pelaksanaan pilot project transhipment antara kapal kayu pengangkut ikan dan kapal long line tuna.
Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan tuna berkelanjutan di kancah internasional. Di IOTC Indonesia meraih nilai tingkat kepatuhan tertinggi pelaksanaan resolusi tahun 2021 sebesar 81%.
Capaian nilai tersebut meningkat 7% dari penilaian tahun sebelumnya serta merupakan yang tertinggi sejak pertama kali dilakukan penilaian tingkat kepatuhan pelaksanaan resolusi di IOTC pada tahun 2010. Pada penilaian tahun 2022, rerata nilai tingkat kepatuhan negara-negara anggota IOTC adalah sebesar 69%, menurun 4% dari tahun lalu.
Raihan positif ini disampaikan dalam sidang IOTC di Seychelles yang berlangsung pada 9 hingga 20 Mei 2022.





Komentar tentang post