PADA 2012, Risna Widyaningrum dari Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral melakukan penyelidikan geologi di Palu, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada bulan September, dengan judul “Penyelidikan Geologi Teknik Potensi Liquifaksi Daerah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah.” Likuefaksi termasuk sebagai bencana yang bisa merusak kondisi infrastruktur. Sehingga pengetahuan terhadap potensi dan kerawanan likuifaksi sangat penting. Terutama dalam merencanakan tata ruang khususnya di daerah Palu dan sekitarnya. Likuefaksi akan menjadi masalah jika terjadi pada kawasan budidaya seperti area pemukiman, prasarana fisik dan industri. Masalah tersebut karena efek penurunan dan perpindahan lateral tanah yang berpengaruh pada konstruksi bangunan fisik. Seperti pondasi pada pemukiman, industri, jembatan yang dapat menurunkan tingkat kestabilannya. Tanda-tanda Likuefaksi, seperti ada gejala peluluhan pasir lepas yang bercampur dengan air akibat goncangan gempa. Gaya pemicu ini melebihi gaya yang dimiliki litologi setempat dalam menahan guncangan. Hal ini bisa menyebabkan beberapa kejadian seperti penurunan cepat (<em>quick settlement</em>), pondasi bangunan menjadi miring (<em>tilting</em>) atau penurunan sebagian (<em>differential settlement</em>) dan mengeringnya air sumur tergantikan oleh material non kohesif.<!--nextpage--> Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan dan perhitungan pada 2012 di Kota Palu, berikut ini kesimpulan hasil penyelidikan tersebut: Pertama, lapisan tanah daerah penyelidikan terdiri dari pasir di bagian atas, lanau di bagian tengah dan lempung di bagain bawah. Pasir berwarna abu-abu, lepas, pemilahan jelek, porositas baik, permeabilitas baik dengan ketebalan 1 – 7,2 meter. Lanau dijumpai di bawah pasir berwarna coklat – abu-abu, lunak – teguh, plastisitas sedang, dengan ketebalan 0,2 – 0,7 meter. Lempung berwarna coklat – coklat tua, lunak – teguh, plastisitas tinggi dengan tebal bervariasi antara 0,1 – 2,7 meter. Kedalaman muka air tanah berkisar antara 0,5 – 16 meter di bawah muka tanah. Kedua, dari peta muka air tanah dapat diketahui bahwa daerah penyelidikan yang mempunyai muka air tanah dangkal (< 12 meter) dan berpotensi terhadap terjadinya likuefaksi berada pada wilayah Ujuna, Besusu, Palupi, Sunju, Binangga, Sibeli, Langaleso, Kalukubula, Petobo dan Jonpoye. Ketiga, berdasarkan analisis kuantitatif, daerah yang berpotensi tinggi terhadap terjadinya likuefaksi adalah Kalukubula, Birobuli, Tatura, Sunju, Lolu, Kawatuna, Lere dan Birobuli Selatan. Keempat, hasil perhitungan nilai daya dukung tanah di daerah penyelidikan dapat dibedakan menjadi dua, yakni daya dukung tanah sedang dan daya dukung tanah tinggi.<!--nextpage--> Daerah yang mempunyai nilai daya dukung sedang (7,2 – 21,6 ton/m2) berada di Lolu, Birobuli, Kalukubula, Kotapulu, Baliase, Sunju, Bayaoge, Tatura, Besusu Barat, Tatura, Birobuli, Talise, Lolu, Birobuli Utara, Kawatuna, Kalukubula, Petobo, Kamoji, Lere, Tatura, Birobuli Selatan. Daerah yang mempunyai nilai daya dukung tinggi (>21,6 ton/m2) berada pada Kalukubula, Besusu, Talise, Tatura, Besusu Tengah, Dolo Kotarinau, Lolu Selatan, Tanamodindi, dan Lasoani. Daerah penyelidikan sebagian besar memiliki potensi sangat tinggi terhadap likuefaksi. Hal ini dapat dilihat dari besarnya nilai indeks potensi likuefaksi (LPI) yang menunjukkan kisaran nilai > 15. Hasil penyelidikan ini menyarankan, pertama, pondasi yang digunakan sebaiknya tidak diletakkan pada lapisan pasir, sehingga lebih aman terhadap perilaku likuefaksi. Kedua, penataan ruang terhadap kawasan pemukiman, industri dan bangunan vital lainnya sebaiknya ditempatkan pada area yang memiliki indeks potensi likuifaksi < 5.* <em>Sumber: <strong>Risna Widyaningrum</strong>, Penyelidikan Geologi Teknik Potensi Liquifaksi Daerah Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Program Penelitian, Mitigasi dan Pelayanan Geologi. Badan Geologi, Pusat Sumber Daya Air Tanah dan Geologi Lingkungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. 2012</em><!--nextpage-->
Komentar tentang post