Jadi, jika penataan peraturan perikanan itu termasuk juga peniadaan peraturan tentang pengaturan ukuran lobster yang ditangkap dan peniadaan jalur penangkapan, maka berarti perikanan kita sedang berjalan mundur. Ke depan peraturan perikanan seharusnya memang sudah berbasis infromasi spesies.*
Semarang, 19 Desember 2019
Prof Dr Ir Suradi Wijaya Saputra, MSc adalah Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro.
Halaman 7 dari 7





Komentar tentang post