“Informasi lain yang saya peroleh dari mereka adalah mengenai jam kerja yang tidak manusiawi. Rata-rata mereka mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari,” kata Menlu Retno.
Berdasarkan keterangan dari ABK, menurut Retno, sangat bermanfaat untuk dicocokkan dengan informasi-informasi yang telah lebih dahulu diterima. Terdapat banyak informasi yang terkonfirmasi. Namun terdapat pula informasi baru yang dapat melengkapi informasi awal yang telah diterima.Penyidik di Bareskrim Polri juga yang sedang mendalami kasus tersebut.
Retno mengatakan, penelusuran yang dilakukan tidak saja akan diambil dari keterangan para ABK, juga dari pihak-pihak lain yang terkait. Ke depan terdapat beberapa hal yang akan dilakukan, antara lain:
Pertama, memastikan hak-hak ABK/WNI terpenuhi.
Kedua, kasus ini juga akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia.
Ketiga, Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaian kasus ini,
Keempat, Indonesia telah dan akan terus meminta otoritas RRT untuk memberikan kerja sama yang baik dengan otoritas Indonesia dalam rangka penyelesaian kasus ini.*





Komentar tentang post