Sistem Ngala’a yang berbasis marga (yang kemudian saling terkait dalam perkawinan) begitu kuat dan dipengaruhi oleh tokoh-tokoh keluarga yang memiliki kaitan erat dengan para Wuleya lo Lipu, sehingga polarisasi berbasis kelas ala Marxian tidak berhasil.
Kedua, PKI di Gorontalo tidak memiliki basis wilayah yang kuat, bahkan terpencar tanpa jejaring politik yang kuat. Lemahnya jejaring tersebut karena struktur sosial Islam di Gorontalo yang berbasis pada kekerabatan kuat telah menjadi benteng nilai dan juga struktural.
Di Jawa, pertentangan antara PKI dan Islam begitu tegang, sehingga menyebabkan banyaknya pembantaian. Hal ini berbeda dengan Gorontalo karena dari segi jumlah sudah kalah, apalagi jejaring dan struktur politik yang dikuasai oleh tokoh-tokoh elit agama lokal.
Selain itu, walaupun di Gorontalo tidak memiliki basis-basis seperti pesantren, namun Islam di Gorontalo “hidihima mototoheto” (“dipegang” atau diyakini secara kuat, dengan batin) karena adanya guru-guru agama kampung yang merangkap menjadi tokoh adat.
Walaupun di Gorontalo pada saat itu ada yang masuk dalam kategori “abangan”, tetapi karena intensitas pelaksanaan tradisi keagamaan/adat di Gorontalo cukup sering maka “konsolidasi” pun menjadi lebih kuat.
Ketiga, peran tokoh agama sekaligus tokoh adat yang begitu sentral di Gorontalo menjadikan mereka sebagai episentrum informasi yang terpercaya dan informasi itu disebarkan melalui metode “lolohuma” (saling bisik), tidak dalam kegiatan yang menghadirkan massa yang banyak.




