Oleh : Dr. Funco Tanipu, (Dosen Jurusan Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial, Universitas Negeri Gorontalo)
Saat ini, sedang ramai soal fenomena kekinian yang sedang menjadi perdebatan publik terkait dengan Goyang THR.
Ada yang berpendapat “ini kan cuma hiburan“, “bolo samua ngoni mo protes“, “kalo suka beken“, dan “ngga beda ini torang pe niat dengan goyang lo Yahudi yang ngoni tuduhkan“.
Ada juga sebagian kalangan berpendapat berbeda dan terkesan tidak menyetujui ; “so sama dg goyang lo Yahudi eh“, “sapa yang ba iko goyang itu, sama dengan Yahudi no“, hingga “tidak boleh riya kalo mo ba kase-kase, apalagi ba goyang sama dg itu Yahudi pe ba goyang“.
Saya tidak ingin terjebak dalam dua pendapat tersebut, saya ingin membacanya dalam perspektif antropologis, bagaimana orang Gorontalo memaknai soal Yahudi. Terkait goyang THR, kita tentu menunggu “instruksi”, “fatwa” dan putusan dari para ustad, kyai, ahli fikih terkait hal ini.
Dalam konteks Goyang THR, kecepatan adaptif para ahli agama cum fikih dalam merespon situasi sangat dibutuhkan, agar keterbelahan narasi publik hingga saling mencela bisa segera diatasi dan dicarikan jalan keluar. Sehingga, narasi-narasi fatwa, instruksi dan putusan ahli agama bisa menjernihkan persoalan dan menyejukkan situasi dengan cepat, apalagi momentum masih dalam suasana Idul Fitri.