Jhon Aresi menghubungi Loka PSPL Sorong dan menyampaikan dugong yang dipelihara nelayan telah lepas dan tidak ditemukan lagi. Loka PSPL Sorong dan PSDKP Sorong membatalkan rencana ke kampung Seget.
Dua bulan kemudian, pada Selasa 5 Maret, Loka PSPL Sorong mendapatkan informasi bahwa dugong tersebut telah tertangkap dan dipelihara kembali oleh nelayan yang sama.
Dengan temuan ini, disampaikan kepada kepala Loka PSPL Sorong. Kepala Loka PSPL Sorong memberi arahan untuk segera melakukan langkah-langkah koordinasi dengan instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pembinaan dan pelepasliaran dugong di kampung Seget.
Tim gabungan turun ke lokasi pada Rabu, 13 Maret. Tim terdiri atas Loka PSPL Sorong, PSDKP Satwas Sorong dan Penyuluh Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Sorong ke rumah John Aresi.
Tim bertemu dengan Ambram Sarim, nelayan yang memelihara dugong tersebut. Hadir pula Kapolsek Seget dan sejumlah warga.
Ambram menceritakan, dugong ini tertangkap di jaring gillnet yang dipasang di Tanjung Seget. Dugong tersebut lalu di ke kampung Seget untuk dipelihara.
Selama dipelihara dugong diberi makan pisang dan roti. Ambram tidak mengetahui dugong tersebut termasuk jenis satwa yang dilindungi.
Dengan menggunakan media poster, tim Loka PSPL Sorong memberikan sosialisasi jenis-jenis satwa yang dilindungi kepada masyarakat yang hadir. Setelah sosialisasi, tim gabungan meminta Ambram menunjukan lokasi dugong tersebut dipelihara.





Komentar tentang post