Haryo mengatakan, selain terdapat korban jiwa, kecelakaan Kapal MV Ever Judger juga menyebabkan ekosistem laut di Teluk Balikpapan mengalami kerusakan serius. Dengan rekomendasi KNKT, diharapkan insiden serupa tidak terulang kembali.

Temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dalam jangka panjang, penggunaan dispersan untuk menguraikan gumpalan besar minyak menjadi gumpalan-gumpalan yang lebih kecil juga memiliki efek yang kurang baik bagi lingkungan.
Hasil investigasi Prof Jaswar Koto dari Ocean and Aerospace Research Institute dan M Putrawidjaja dari Komuniti Minyak dan Gas Indonesia, akibat tumpahan minyak ini menyebabkan polusi dan memusnahkan biota laut, dengan dampak seluas lebih kurang 12,7 ribu hektar persegi.
Investigasi pascaperistiwa ini telah dipublikasi dalam Journal of Subsea and Offshore -Science and Engineering, Vol. 14 June 30, 2018. Dengan judul, ”Subsea Pipeline Damaged in Balikpapan Bay Caused by Anchor Load.”
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penelitian menyangkut dampak tumpahan minyak terhadap aktivitas yang berkaitan dengan kehidupan nelayan.
“Hasilnya kami temukan ada sejumlah besar udang yang mati keracunan minyak, penangkapan teripang menjadi terganggu, alat tangkap ikan terlumuri minyak dan berkurangnya stok ikan di sekitar lokasi tumpahan minyak,” kata Kepala Pusat Riset Kelautan KKP Riyanto Basuki.





Komentar tentang post