SEBAGIAN pesisir di Pulau Jawa mengolah ubur-ubur saat “blooming”. Kehadiran ubur-ubur ini menjadi tambahan penghasilan bagi nelayan dan keluarganya.
Selain mendapatkan ubur-ubur, banyak yang terlibat dalam kegiatan pengolahan.
Menurut Anna EW Manuputty (1988) menjadi keistimewaan, produksi ini berjalan hanya pada musim ubur-ubur atau “blooming” dan diadakan panen secara besar-besaran. Menangkap ubur-ubur ini lebih mudah, hasilnya pun lebih banyak, dan diperoleh dalam waktu yang relatif singkat.
Bila musim ubur-ubur tiba, nelayan setempat mengalihkan perhatiannya dari menangkap ikan ke ubur-ubur. Dengan kegiatan ini dapat menambah penghasilan nelayan.
Seperti saat ini, di Cilacap nelayan panen ubur-ubur. Kegiatan ini sudah berlangsung sejak September lalu.
Setiap nelayan dapat memanen 200 hingga 1000 kilo gram. Ubur-ubur ini kemudian dijual untuk diolah.
Berdasarkan informasi yang ditulis Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Cilacap, ubur-ubur yang ditangkap nelayan memakai kapal dibawah 5 GT (gross tonnage). Lokasi berada di perairan Cilacap. Alat yang digunakan untuk mengumpulkan ubur-ubur ini serok (caduk) dan alat tangkap lainnya.
Informasi ini dapat pula dilihat di link Youtube: https://www.youtube.com/watch?v=gkqlSv8yQmc.
Komentar tentang post