Potensi lobster yang besar
Kita setuju bahwa potensi lobster Indonesia cukup besar. Hasil kajian KOMNAS KAJISKAN tahun 2017 menyebutkan potensi lestari lobster di seluruh WPP NRI adalah sebesar 11.158 ton/tahun, dengan JTB sebesar 8.926 ton/tahun. Akan tetapi jika kita cermati hasil kajian tersebut, ternyata dari 11 WPP, 6 WPP diantaranya sudah overfishing yaitu WPP 571 (Selat Malaka, E=1,3), WPP 712 (L. Jawa, E=1,36), WPP713 (Selat Makasar, E=1,4), WPP 714 (Laut Banda & T. Tolo, E=1,73), WPP 715(Perairan Teluk Tomini, Laut Maluku, Laut Halmahera, Laut Seram, dan Teluk Berau, E=1,32), dan WPP 717 (Teluk Cendrawasih dan Samudera Pasifik, E=1,04). Sedangkan 5 (lima) WPP lainnya sudah kuning (E = 0,54 sd 93), dengan perincian 2 WPP tingkat eksploitasi sudah di atas JTB, dan 3 WPP di bawah JTB.
Pada kondisi demikian, sebenarnya perikanan lobster kita sudah dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Jika kita berpatokan pada JTB, maka WPP yang masih dapat ditingkatkan produksinya adalah 3 WPP, yaitu WPP 573 (S. Hindia sebelah Selatan Jawa hingga sebelah selatan Nusatenggara, L. Sawu, dan L. Timor bagian barat), WPP 711 (Perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut Cina Selatan) dan WPP 716 (Perairan Laut Sulawesi dan sebelah Utara Pulau Halmahera). Pada saat yang sama kita harus mengurangi tekanan eksploitasi pada 8 (delapan) WPP lainnya, terutama 5 WPP yang tingkat eksploitasinya telah di atas MSY (E>1). Jika dihitung antara kenaikan dan pengurangan produksinya, untuk mencapai JTB bagi seluruh WPP, maka akan terjadi penurunan produksi nasional lobster sebesar 2.606 ton.





Komentar tentang post