Meski memiliki beragam potensi hasil laut, nelayan di Kepulauan Aru memberlakukan cara menabung sumberdaya alam, seperti sasi.
Sasi Lobster
Jutaan benih lobster coba diselundupkan keluar dari Indonesia. Benih lobster ini dikemas dengan berbagai model untuk dikirim melalui bandar udara, pelabuhan perikanan dan laut. Pemerintah telah menggagalkan upaya penyelundupan jutaan benih lobster tersebut, terutama di tahun 2018 dan 2019 ini.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti terus mensosialisasikan larangan menangkap benih lobster di perairan Indonesia.
“Semoga tidak ada lagi yang coba-coba menangkap benih lobster seperti ini ya. Biarkan bayi-bayi lobster itu tumbuh jadi remaja hingga dewasa supaya bisa berkembang biak. Kalau masih bayi begini sudah ditangkapin, nanti di mana lagi kita bisa dapet lobster? Ayo kita jaga sama-sama,” kata Susi.
Untuk menjaga keberlanjutan lobster dan komoditi laut lainnya, nelayan di sejumlah tempat di Maluku sebenarnya sudah memberlakukan larangan tersebut. Salah satunya, di Kepulauan Aru.

Larangan dengan pembatasan pemanfaatan ini dikenal dengan sasi. Sasi lobster misalnya telah diterapkan di Desa Jabulenga dan Lutur.
Masyarakat menerapkan sasi lobster dan komoditi laut lainnya untuk mencegah pengambilan hasil laut dalam masa tertentu.
Komentar tentang post