Minggu, Mei 3, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

KPU Kabupaten Gorontalo Fasilitasi Layanan Pindah Memilih

redaksi
15 Oktober 2024
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
KPU Kabupaten Gorontalo Fasilitasi Layanan Pindah Memilih

Rapat koordinasi penyusunan layanan pindah memilih Pilkada serentak 2024, pada Selasa (15/10). FOTO: HUMAS KPU KABUPATEN GORONTALO

Darilaut – Pemilih yang tidak bisa mencoblos pada hari pemungutan suara, dapat mengajukan pindah memilih.

Untuk memfasilitasi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melaksanakan rapat koordinasi penyusunan layanan pindah memilih (DPTb) pemilihan bupati dan wakil bupati Gorontalo tahun 2024, pada Selasa (15/10).

Kegiatan ini dibuka Plt Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Gorontalo.

Windarto menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan layanan DPTb dalam pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) 2024.

“Keseragaman dalam pemahaman ini akan memastikan kelancaran proses pindah memilih bagi masyarakat yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Pentingnya peran PPK dan PPS dalam menyosialisasikan layanan DPTb kepada masyarakat agar hak pilih tetap terjamin, meskipun mereka harus berpindah lokasi saat pemungutan suara, kata Windarto.

“Kami berharap seluruh penyelenggara turut aktif menginformasikan hal ini kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya layanan DPTb yang terencana baik, KPU Kabupaten Gorontalo berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (pilkada) serentak 2024, sekaligus meminimalisir kendala teknis di hari pemungutan suara.

Tags: Daftar PemilihKPU Kabupaten GorontaloPilkada 2024Windarto Bahua
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

UNG Perkenalkan Sastra Lisan Gorontalo di Timor Leste

Next Post

Digitalisasi Salah satu Cara Mencegah Penyimpangan BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

Postingan Terkait

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026
Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

30 Agustus 2025

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Jika Tidak Ada Gugatan di MK KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Next Post
Digitalisasi Salah satu Cara Mencegah Penyimpangan BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

Digitalisasi Salah satu Cara Mencegah Penyimpangan BBM Bersubsidi Bagi Nelayan

TERBARU

Hardiknas, Rektor UNG: Pendidikan Jantung Peradaban

Dari Mediterania hingga Arktik, Benua Eropa Mengalami Panas Tercepat, Tutupan Salju Menurun

Dosen UNG Menyoroti Gagal Bayar Pinjol Kalangan Anak Muda

60 Ribu Benih Ikan Dilepas di Sungai Poigar dan Mondaton Kabupaten Bolaang Mongondow

Krisis Selat Hormuz Mendorong Dunia Menuju Resesi

Ahli Desain Komunikasi Visual UNG: Banyak yang Meremehkan Pelanggaran Hak Cipta Visual dan Konten Jurnalistik

AmsiNews

REKOMENDASI

Kondisi Sumber Gempa dan Tsunami di Indonesia Beragam

Tahun 1988 Harga Tuna Sirip Kuning Rp 600 Per Kilogram, Kini Rp 58 Ribu

Seperti Uni Eropa, Tingkat Kepatuhan Indonesia di IOTC 77 persen

Pesan Kaka Slank: Kurangi Pemakaian Plastik

2025, Tahun Pelestarian Gletser

Sudah Ditemukan di Singapura, IDI Meminta Semua Dokter Mewaspadai Gejala Cacar Monyet

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.