Senin, Juni 15, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita Pemilu & Pilkada

KPU Menetapkan 9.919 Bakal Calon Anggota DPR 2024

redaksi
20 Agustus 2023
Kategori : Pemilu & Pilkada
0
KPU Menetapkan 9.919 Bakal Calon Anggota DPR 2024

Jumlah bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS). SUMBER: KPU RI

Darilaut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 9.919 bakal calon anggota DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI untuk Pemilu 2024 yang memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang dipimpin Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat. Dan hadirin Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima, Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Melgia Carolina Van Harling serta Kepala Biro Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Cahyo Ariawan, di Media Center KPU, pada Jumat (18/8).

Hasyim mengatakan KPU Pusat pada hari ini, Jumat 18 Agustus 2023 menetapkan Daftar Calon Sementara untuk anggota DPR RI dan anggota DPD dari 38 daerah pemilihan provinsi.

Untuk DPR RI dari 84 daerah pemilihan, mulai 19 – 23 Agustus, KPU akan mengumumkan kepada masyarakat secara luas Daftar Calon Sementara tersebut, melalui media yang ditentukan oleh KPU dan juga melalui laman-laman yang dimiliki oleh KPU dan juga media sosial KPU.

Siapa pun warga negara Indonesia yang berkepentingan, untuk membaca, melihat, mencermati siapa nama-nama calon calon yang masuk dalam Daftar Calon Sementara, ujar Hasyim.

Selanjutnya masukan masyarakat ini menurut Hasyim akan dibuka hingga 28 Agustus 2023.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Daftar Calon SementaraIdham HolikKetua KPU Hasyim Asy'ariKomisi Pemilihan UmumPemilu 2024
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

10 Ribu kg Sampah yang Berserakan di Pesisir Kota Gorontalo Berhasil Dibersihkan

Next Post

Data BMKG Menunjukkan Adanya Lonjakan Konsentrasi Gas Rumah Kaca

Postingan Terkait

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

DEEP Indonesia: Usulan Pilkada oleh DPRD Buka Peluang Bagi Oligarki Daerah

4 Januari 2026
Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

Ini Cara Mengecek Apakah di Daerahmu Ada Dinasti Politik

30 Agustus 2025

BRIN Membahas Politik Dinasti, Kekuasaan Layaknya Warisan Keluarga

MK Putuskan Pemilu 5 Kotak Tidak Berlaku, Mulai 2029 Nasional dan Lokal Terpisah

Sidang MK, KPU Gorontalo Utara: Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Ada Dugaan Politik Uang,  Hasil PSU Gorontalo Utara di Gugat di MK

Suara Tidak Sah PSU Gorontalo Utara Rendah, Hanya 0,82%

Jika Tidak Ada Gugatan di MK KPU Gorontalo Utara Akan Tetapkan Pasangan Calon Terpilih

Next Post
Mengurangi Emisi, PBB Mengusulkan Pakta Solidaritas Iklim

Data BMKG Menunjukkan Adanya Lonjakan Konsentrasi Gas Rumah Kaca

Komentar tentang post

TERBARU

Infeksi Virus Ebola di Kongo Terus Menyebar, Dapat Menyasar Anak-anak

Silvofishery, Model Budidaya Ikan Berkelanjutan yang Menggabungkan Konservasi dan Ekonomi Masyarakat

TEMPO Kembali Mengalami Serangan Digital

Mahasiswa Teknik Geologi UNG dan BPBD Provinsi Gorontalo Salurkan Bantuan ke Lokasi Banjir di Gorontalo Utara

Gempa Sarangani Merusak 249 Rumah dan 26 Fasilitas Umum di Sulawesi Utara

Konvensi Barcelona Menandai Keberhasilan Program Laut Regional

AmsiNews

REKOMENDASI

48 Orang Meninggal Akibat Badai Salju di AS, Jepang 17

5,4 Juta Orang Berada di Jalur Topan Mocha yang Mendarat di Myanmar

Air Dapat Diubah Menjadi Bahan Bakar, Namun Belum Efisien

Pesona Pantai Oecina, Menuju Kawasan Ekowisata Berbasis Konservasi

Topan Francisco Mengarah ke Selatan Jepang, Emong di Filipina Utara

Pesantren Hubulo Gorontalo Mulai Mengolah Sorghum Menjadi Gula dan Tepung

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.