Minggu, September 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kajian

Reformasi Perizinan Perikanan Tangkap

redaksi
28 Juli 2019
Kategori : Kajian
0
Reformasi Perizinan Perikanan Tangkap

FOTO: DARILAUT.ID

c. Pelaporan produksi pada LKP/LKU dilaporkan sangat rendah tidak sesuai dengan yang sebenarnya sehingga hal ini menyebabkan kerugian negara, setoran pajak rendah, besarnya data ikan yang tidak dilaporkan (unreported), yang pada gilirannya mengancam tata kelola perikanan;

d. Banyak sekali kapal baru dibangun tanpa rekomendasi dari KKP untuk kapal di atas 30 GT atau tanpa rekomendasi Pemda untuk kapal di bawah 30 GT;

e. Banyak sekali yang tidak memperpanjang izin, lalu melaut, dan menuding perizinan lambat. Padahal tidak mau mengurus perizinan. Kurang lebih 2.000 kapal belum perpanjang izin;

f. Banyak yang mengubah dan memodifikasi kapal tidak sesuai dengan dokumen yang ada;

g. Ribuan kapal mark down sehingga kapal yang harusnya berukuran di atas 30 GT, dicatat di bawah nilai tersebut. Salah satu akibatnya, kapal yang harusnya melakuan perizinan ke pusat menjadi ke pemerintah daerah daerah.

Cakalang. FOTO: DARILAUT.ID

Kegiatan lainnya terkait reformasi tata kelola perizinan?

DJPT: Banyak kegiatan lainnya terkait reformasi tata kelola perizinan. Salah satu langkahnya adalah layanan perizinan e services melalui laman perizinan.kkp.go.id, pelayanan perizinan satu pintu di kantor KKP, pembenahan terhadap kapal markdown dan pelaksanaan gerai perizinan, serta pengembangan Sistem Aplikasi Kapal Daerah (SIMKADA) untuk perizinan kapal berukuran di bawah 30 GT.

Halaman 3 dari 5
Sebelumnya12345Selanjutnya
Tags: Ditjen Perikanan TangkapIUU FishingIzin kapal ikanSektor Perikanan
Bagikan37Tweet7KirimKirim
Previous Post

Hari ini, KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Filipina di Utara Sulawesi

Next Post

Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Postingan Terkait

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Menjadi Fasih Itu Bukan Soal Banyaknya Kata yang Dikuasai

16 September 2026
Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

Terlalu Banyak Media Pembelajaran, Belum Tentu Lebih Mudah Belajar Bahasa Inggris

7 September 2026

Sudah Saatnya Kita Memikirkan Ulang Pembelajaran Bahasa Inggris

Senjakala Elite Nasional Gorontalo

Iklan Tidak Membeli Pemberitaan

Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Bagaimana Negara-negara Berkembang Dapat Mengumpulkan Dana Untuk Mengatasi Krisis Iklim

Next Post
Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Dua Hari, KKP Tangkap 6 Kapal Ikan Vietnam dan Filipina

Komentar tentang post

TERBARU

Kementerian Pariwisata Meminta Aparat Mengusut Semua Pihak yang Terlibat Perburuan Penyu di Raja Ampat

Membangun Variabel Iklim dan Ekosistem di Maladewa

Maladewa Beradaptasi dan Menyelaraskan Data Iklim Menjadi Tindakan Nyata

BRIN Kaji Pergerakan Hanyut 8 Orang Termasuk 5 Jurnalis di Selat Sunda

Gempa Bumi Darat Kedalaman 5 km Guncang Toli-Toli Sulawesi Tengah

Prosesi Wisuda ke-63 UNG Kukuhkan 700 Lulusan Terbaik

AmsiNews

REKOMENDASI

Pelaut Dapat Melaporkan Kondisi Kesehatan Secara Online

Siswa di Ende Serahkan Burung yang Dilindungi

Setelah Khanun, Jepang Menghadapi Topan Lan yang Sangat Kuat

Survei Kelautan, Kapal Baruna Jaya IV Selesaikan 182 Hari Pelayaran

Pengembangan Industri Udang Harus Seiring Dengan Menjaga Ekosistem Mangrove

Hati-Hati! Sengatan Ubur-ubur Kotak Mengandung Racun yang Mematikan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.