Melalui pertemuan COP-2 ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar, khususnya bagi negara-negara berkembang, dalam merumuskan strategi tindak lanjut pengelolaan dan penanganan merkuri di tingkat global.
Vivien mengatakan, kehadiran KLHK pada pertemuan COP2 Konvensi Minamata, akan menegaskan pada dunia internasional tentang capaian dan kebijakan nasional dalam pengurangan, serta target penghapusan merkuri.
Pertemuan ini bertujuan merumuskan strategi tindak lanjut pengelolaan dan penanganan merkuri global. Ini merupakan agenda lanjutan dari konvensi Minamata tahun 2017, sebagai respon masyarakat internasional termasuk Indonesia menghadapi dampak penggunaan, emisi dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan ke lingkungan hidup.
“Kami menjajaki kerjasama bilateral/regional dalam peningkatan capacity building dan institutional development. Indonesia juga mengusulkan kerangka program sharing experience dan technical assisstance bagi negara-negara berkembang,” ujar Vivien.
Pemerintah Indonesia telah menyusun rencana aksi nasional pengurangan dan penghapusan Merkuri pada tahun 2030. Selain itu juga telah membetuk komite penelitian dan pemantauan merkuri. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penggunaan merkuri melalui transfer teknologi pengolahan emas dan/atau alih mata pencaharian penambang PESK (Pertambangan Emas Skala Kecil).
Komentar tentang post