Adapun tujuan dari kegiatan monitoring hiu paus di Indonesia adalah untuk:
(1) Mengetahui lokasi-lokasi kemunculan hiu paus dan mengidentifikasi daerah ruaya dan atau tempat mencari makannya di perairan Indonesia.
(2) Mengetahui data dan populasi hiu paus di Indonesia.
(3) Memetakan sebaran dan pola migrasi hiu paus di Indonesia.
(4) Mengetahui keterkaitan kegiatan perikanan dengan kemunculan hiu paus.
(5) mengetahui perilaku hiu paus serta mendokumentasikan kejadian atau hal-hal menarik lainnya tentang kemunculan hiu paus (menabrak perahu kapal, terjerat jaring bagan, pancing, terdampar) dalam hubungannya dengan operasi kegiatan perikanan dan wisata.
(6) Membangun database populasi hiu paus di Indonesia; dan
(7) Memberikan rekomendasi untuk pengelolaan kawasan konservasi ekowisata dan konservasi hiu paus. Hiu paus lebih banyak dimanfaatkan sebagai daya tarik wisata, seperti Teluk Cenderawasih, Probolinggo dan Gorontalo karena sifatnya yang cenderung bersahabat kepada nelayan, penyelam ataupun wisatawan.
PENUTUP
Pemanfaatan sumberdaya hiu paus di Indonesia memerlukan perhatian khusus agar tidak bertentangan dengan agenda konservasi. Salah satu bentuk komitmen Indonesia adalah adanya Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi dan Pengelolaan Hiu dan Pari 2016 – 2020 yang dipelopori oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut. Oleh karena itu, dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah setempat sangat diperlukan.* Habis





Komentar tentang post