Dengan proses yang terorganisir seperti ini, nelayan di Jepang memiliki pendapatan besar dan tetap. Tidak ada kekhawatiran naik turun harga ikan.
Dengan proses ini, memang harga ikan menjadi mahal sampai ke tangan konsumen. Tetapi, karena kebutuhan pangan ikan sangat tinggi, harga yang mahal tidak menjadi masalah. Makan ikan sudah menjadi budaya dan kebiasaan bagi warga Jepang.
Di Okinawa terdapat 35 FCA. Untuk FCA Nago, khusus pelelangan ikan karang. Proses lelang produk ikan tuna, ada FCA Naha.
Setiap FCA memiliki fish landing, pasar ikan, rumah es, tempat pengisian minyak kapal, dan dermaga. FCA ini juga mempunyai usaha sendiri seperti aquaculture dan pengolahan ikan. Mereka juga memiliki Fish Agregating Devices (rumpon).
FCA mengambil peran dalam memberi masukan, misalnya untuk izin area budidaya. FCA juga mengambil peran dan kerjasama dengan pemerintah untuk pemberian izin nelayan dan lokasi rumpon.
Di Indonesia, FCA ini mirip dengan Gabungan Kelompok Perikanan. Cuma, bedanya, anggota tidak harus kelompok.
Lelang ikan seperti di Jepang juga sudah diterapkan di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, sistemnya berbeda dan tidak terorganisir seperti di Jepang. Nelayan masih banyak menjual langsung ke pengumpul dan pemasar ikan.
Sistem lelang di Jepang, barangkali kurang pas diterapkan di Indonesia. Karena Ikan di Indonesia sangat beragam dan berlimpah.





Komentar tentang post