Namun sistem mitigasi tersebut masih perlu lebih diefektifkan lagi. Terutama untuk edukasi publik dan gladi evakuasi secara rutin, dengan penyiapan rencana kontinjensi terpadu antar pihak/lembaga.
Pengetatan/pengawasan dalam penerapan building code dan penataan ruang di daerah rawan gempa perlu dilakukan, dengan mengacu pada Peta Sumber dan Bahaya Gempabumi tahun 2017 yang telah diterbitkan oleh Kementerian PUPR dengan dukungan para pakar gempabumi.*
Dwikorita Karnawati, Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Sumber: Siaran Pers, 4 Maret 2018, geologi.co.id





Komentar tentang post